Pemkab Bengkulu Utara Gelar Sosialisasi Penyusunan APBD 2027

Pemkab Bengkulu Utara Gelar Sosialisasi Penyusunan APBD 2027

👤 Oleh Redaksi
🕒 Juni 9, 2026
Image : Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara resmi menggelar sosialisasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, Poroskeadilan.com. – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara resmi menggelar sosialisasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 di Ruang Command Center Sekretariat Daerah Bengkulu Utara, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP., M.Si., dan diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara.

Dalam laporannya, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Carles Jhonson, S.T., M.M., mengatakan sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut cepat atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, kegiatan ini penting untuk menyamakan pemahaman seluruh SKPD dalam pembagian urusan pemerintahan daerah agar sinkronisasi program dan penganggaran dapat berjalan tepat sasaran.

Sekda Bengkulu Utara, Fitriyansyah, menjelaskan bahwa seluruh proses penyusunan APBD nantinya wajib mengacu pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia.

“Kita melaksanakan sosialisasi terkait penyusunan APBD 2027. Sesuai tahapan, seluruh proses mengacu kepada SIPD. Sistem ini digunakan secara seragam se-Indonesia mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pertanggungjawaban,” ujar Fitriyansyah.

Ia menjelaskan, saat ini sistem SIPD telah mengalami pembaruan fitur yang lebih terintegrasi, mulai dari modul perencanaan dan penganggaran hingga penatausahaan, akuntansi pelaporan, pengelolaan aset daerah, sampai penatausahaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Karena itu, Sekda menekankan pentingnya sinergi antara operator, kasubag perencanaan, dan pejabat di masing-masing SKPD agar tidak terjadi kesalahan input data dalam proses penyusunan anggaran.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara juga bergerak cepat mengingat batas waktu penyampaian dokumen perencanaan anggaran yang semakin dekat.

Sekda menegaskan bahwa rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) harus sudah disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu kedua Juli 2026.

“Paling lambat minggu kedua bulan Juli, rancangan KUA dan PPAS sudah harus disampaikan ke Dewan sesuai regulasi. Karena itu sosialisasi ini dilaksanakan agar tidak ada kesalahan dalam pengerjaannya,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Fitriyansyah meminta seluruh SKPD menyusun dokumen perencanaan secara matang dan memastikan seluruh program yang diusulkan sinkron dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan sebelumnya.

Editor : Doni