Bengkulu Utara Raih Predikat WTP atas LKPD Tahun 2025
Bengkulu Utara, Poroskeadilan.com. – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut berlangsung di Aula Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (2/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.AP., hadir langsung didampingi Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayah, S.T.
Predikat WTP diberikan BPK sebagai bentuk apresiasi atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah yang dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Kabupaten Bengkulu Utara menerima predikat WTP bersama tujuh kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu yang juga berhasil mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, raihan opini WTP menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah secara profesional.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara, Ichram Nur Hidayah, turut mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini terbaik dari BPK tersebut.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara diharapkan dapat terus menjaga konsistensi dalam pengelolaan anggaran serta meningkatkan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Editor: Dodi