Oknum ASN RSUD Kepahiang Ditangkap Polisi, Diduga Miliki Sabu
ย ย
Kepahiang, Poroskeadilan.com. Dunia kepegawaian di Kabupaten Kepahiang kembali tercoreng. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif bertugas di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat kasus narkoba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum ASN berinisial PB yang berdomisili di Desa Karang Anyar tersebut diamankan oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Tengah atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/05/2026) sekitar pukul 14.40 WIB di kawasan Simpang Indomaret Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan dua paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening klip merah. Barang haram tersebut disimpan di dalam pipa sedotan Pop Ice warna kuning.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga langsung membawa PB ke Mapolres Bengkulu Tengah guna menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Editor : Doni
๐๏ธ Mei 22, 2026