Dukcapil Mukomuko Targetkan Pelayanan Keliling di 15 Kecamatan Akhir 2026

Dukcapil Mukomuko Targetkan Pelayanan Keliling di 15 Kecamatan Akhir 2026

👤 Oleh Redaksi
🕒 Mei 25, 2026
🗂️ Mukomuko
Image: Kepala Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP///

Mukomuko, Poroskeadilan.com.-  – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko terus berupaya menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang merata hingga ke pelosok daerah.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Dukcapil Mukomuko menargetkan pelaksanaan pelayanan keliling di 15 kecamatan pada penghujung tahun 2026.

Program ini menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan akses menuju ibu kota kabupaten untuk mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Program pelayanan keliling tersebut direncanakan mulai berjalan pada November hingga Desember 2026. Namun, realisasinya masih menunggu persetujuan anggaran yang saat ini tengah diajukan melalui APBD Perubahan Tahun 2026.

Kepala Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, mengatakan program pelayanan keliling merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak administrasi kependudukan secara adil dan merata.

“Pelayanan keliling ini sangat dibutuhkan, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kabupaten. Kita ingin memastikan mereka tetap bisa mengurus dokumen penting tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” ujarnya.

Menurutnya, melalui program tersebut masyarakat nantinya dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap program pelayanan keliling ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.

Editor: Doni