OJK Perkokoh Resiliensi Perbankan Hadapi Risiko Iklim

OJK Perkokoh Resiliensi Perbankan Hadapi Risiko Iklim

👤 Oleh Redaksi
🕒 Februari 27, 2026
🗂️ Ekonomi

JAKARTA, Poroskeadilan.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional mempertegas komitmennya dalam mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon. Langkah strategis ini dilakukan melalui penguatan manajemen risiko iklim, peningkatan ketahanan sektor perbankan, serta perluasan kerja sama internasional di bidang pembiayaan berkelanjutan.

​Komitmen tersebut dikukuhkan dalam gelaran The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (26/2). Forum ini merupakan kelanjutan dari edisi perdana tahun 2024 yang sebelumnya telah meluncurkan Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS).

​Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan bahwa transformasi sistem keuangan yang selaras dengan iklim adalah bagian integral dari strategi pembangunan nasional.

​Dalam kesempatan tersebut, OJK bersama Pemerintah Inggris resmi meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing. Kelompok kerja ini merupakan tindak lanjut langsung dari kesepakatan kemitraan strategis antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.

​“Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis antara Indonesia dan Britania Raya. Kami memandang manajemen risiko iklim sebagai jembatan untuk menerjemahkan kebijakan transisi nasional ke dalam tata kelola sektor keuangan,” ujar Friderica.

​Peresmian Working Group tersebut turut dihadiri oleh UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

​Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa sektor perbankan Indonesia saat ini memiliki fundamen yang kokoh. Berdasarkan skenario transisi yang dikelola, rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan nasional tetap berada di atas ketentuan regulasi.

​“Sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang dan pertumbuhan berkelanjutan. Perbankan kita berada pada posisi yang baik untuk mendukung transisi ekonomi rendah karbon,” tegas Dian.

​Sejalan dengan hal itu, Seema Malhotra menambahkan bahwa risiko iklim harus diubah menjadi peluang ekonomi hijau melalui gerak searah antara regulator, bank, dan investor.

​Sebagai panduan teknis bagi industri, OJK merilis dua laporan penting:

  1. ​Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA): Dikembangkan bersama Pemerintah Australia dan Prospera untuk mengukur dampak risiko iklim secara forward-looking dan berbasis sains.
  2. ​Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART): Laporan penilaian tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan sebagai rujukan kebijakan pengawasan di masa depan.

​Ke depan, ICBF akan diposisikan sebagai forum berkala untuk mengoordinasikan kebijakan keberlanjutan antara otoritas, pemerintah, dan pelaku industri guna membangun kepercayaan pasar dan mendorong arus pembiayaan iklim yang berkelanjutan di Indonesia.

 

🏷️ Tag: