Dugaan Penyelewengan Proyek SMPN Satap 5 Kelumbayan Menuai Kecaman

Dugaan Penyelewengan Proyek SMPN Satap 5 Kelumbayan Menuai Kecaman

👤 Oleh Redaksi
🕒 Januari 4, 2026
🗂️ DAERAH

Tanggamus, Poroskeqdilan.com – Proyek renovasi SMPN Satap 5 Kelumbayan senilai Rp 864 juta yang dikerjakan oleh CV Goro Jaya Pratama tengah menjadi sorotan publik. Proyek ini diduga menggunakan material yang tidak sesuai standar mutu. Meski pihak rekanan sempat berjanji akan melakukan penggantian, fakta di lapangan menunjukkan belum ada tindakan konkret yang diambil. Minggu, 4/01/2026.

​Anggota Komisi IV DPRD Tanggamus, Romzi Edy, menyatakan kekecewaannya dan menuding adanya “pembohongan publik”. Ia menyebut video laporan pembongkaran material yang dikirimkan pihak dinas diduga palsu atau hoaks setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi.

​Selain masalah kualitas bangunan, proyek ini juga berdampak negatif pada lingkungan sekitar. Halaman SD 2 Penyandingan dilaporkan rusak parah dan becek akibat lalu lintas kendaraan pengangkut material yang tidak kunjung diperbaiki oleh pihak kontraktor, sehingga mengganggu aktivitas belajar mengajar.

​Menanggapi carut-marut ini, Romzi Edy menegaskan akan segera melayangkan surat resmi kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

​”Ini sudah ada unsur kesengajaan dan dugaan persekongkolan jahat yang masif. Saya akan bersurat resmi ke Inspektorat, Kejari, dan Polres Tanggamus untuk segera memanggil pihak rekanan dan dinas terkait,” tegas Romzi.

Poin-Poin Utama Laporan:

  1. Nilai Proyek: Rp 864.000.000,-
  2. Pelaksana: CV Goro Jaya Pratama.
  3. Pelanggaran: Penggunaan material sub-standar dan janji palsu perbaikan.
  4. Dampak Lingkungan: Kerusakan halaman SD 2 Penyandingan hingga membentuk kubangan.
  5. Rencana Tindak Lanjut: Laporan resmi ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Tanggamus.