Dugaan Proyek Tanpa Kontrak di DPRD Bengkulu Picu Kontroversi
Bengkulu, Poroskeadilan.com – Aroma tidak sedap menyeruak dari lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu terkait pelaksanaan proyek fisik di penghujung tahun 2025. CV Talenta Karya Konstruksi tengah menjadi sorotan tajam setelah diduga kuat melakukan pengerjaan rehabilitasi di Rumah Dinas Ketua DPRD Provinsi Bengkulu tanpa mengantongi kontrak resmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan tersebut disinyalir telah melakukan pembongkaran dan perubahan fisik yang mengakibatkan kerusakan aset negara di Rumah Dinas Ketua DPRD. Ironisnya, karena pekerjaan tersebut dilakukan tanpa landasan hukum (kontrak) yang jelas, pihak pemerintah dilaporkan tidak dapat mencairkan pembayaran atas pekerjaan tersebut.
Kejanggalan semakin mencuat saat CV Talenta Karya Konstruksi justru terpantau mendapatkan proyek baru di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu pada akhir Desember 2025. Proyek tersebut diduga sebagai “kompensasi” atau proyek pengganti atas kerugian yang dialami perusahaan akibat pekerjaan tanpa kontrak di Rumah Dinas sebelumnya.

Berdasarkan papan informasi proyek yang ditemukan di lapangan, perusahaan ini mengerjakan proyek:
Pekerjaan: Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung (Rehab Pintu dan Penutupan Tangga Naik Pimpinan).
Nilai Kontrak: Rp. 299.246.746,20.
Waktu Pelaksanaan: 29 Hari Kalender (Terhitung sejak 3 Desember 2025).
Tindakan memulai pekerjaan tanpa kontrak di aset negara bukan hanya pelanggaran prosedur administratif, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah tindak pidana perusakan aset negara dan penyalahgunaan wewenang. Munculnya proyek baru di akhir tahun anggaran dengan metode yang terkesan dipaksakan semakin memperkuat dugaan adanya main mata antara oknum di Sekretariat DPRD dengan pihak rekanan.
Merespons hal ini, sejumlah pihak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan.
”Ini adalah preseden buruk dalam tata kelola keuangan negara. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan berani membongkar aset negara tanpa kontrak? Lalu, bagaimana mungkin perusahaan yang sama diberi proyek lagi di gedung dewan? Kami meminta APH segera mengusut tuntas dugaan perbuatan melawan hukum ini,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu maupun pimpinan CV Talenta Karya Konstruksi belum memberikan keterangan resmi terkait status pekerjaan di Rumah Dinas.
🏷️ Tag:
📌 Artikel Terkait
-
Satu Tahun BPD HIPMI Bengkulu: Menenun Kolaborasi, Mewujudkan Kerja Nyata🗓️ Januari 6, 2026
-
Ultah Penuh Makna Angelia Wiraputra di Black Owl PIK, Ungkap Peran Besar Sang Suami🗓️ Desember 16, 2025
-