Jembatan Kembar di Kota Bengkulu Mulai Difungsikan dengan Tampilan Baru
Poroskeadilan.com, Bengkulu – Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyalakan kembali fasilitas penerangan Jembatan Kembar—jembatan yang menghubungkan Kelurahan Kampung Kelawi dan Rawa Makmur—pada Jumat malam (21/11/25). Ia hadir bersama anggota DPRD Kota Bengkulu Dediyanto, Pj Sekda Tony Elfian, Kadis PUPR Noprisman, serta sejumlah pejabat lainnya.
Jembatan ini sebelumnya tidak memiliki nama dan tampilannya dinilai perlu dibenahi. Setelah melakukan pengecekan bersama OPD terkait dan tokoh masyarakat, Pemkot memutuskan melakukan penataan ulang. Proses pembenahan berlangsung sekitar satu bulan, mulai dari pemasangan lampu hingga memperbaiki area taman di sekitar jembatan.
“Jembatan ini akhirnya kita beri nama Jembatan Kembar. Kita percantik pencahayaannya dan menata ulang kawasan di sekelilingnya,” ujar Dedy.
Ia juga meminta Dinas PUPR menambahkan pagar jaring besi di sisi kiri dan kanan jembatan pada 2026 untuk mencegah pengendara membuang sampah ke sungai.
Dedy mengingatkan camat, lurah, linmas, dan warga sekitar untuk menjaga kebersihan jembatan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan, baik di area jembatan maupun ke sungai, tidak akan ditoleransi.
“Kalau kedapatan masih ada yang buang sampah di sini, akan ada sanksi. Ini harus dijaga bersama,” tegasnya.