Bengkulu, Poroskeadilan.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Reni Heryanti, S.H., menggelar reses masa sidang satu tahun anggaran 2025 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban. Acara reses yang berlangsung pada Senin, 21 April 2025, dipusatkan di kediaman pribadi Reni Heryanti di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Suka Merindu, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.
Sejumlah warga hadir dalam reses tersebut menyampaikan berbagai aspirasi penting. Keluhan utama yang disampaikan meliputi perlunya perbaikan jalan lingkungan, penambahan lampu penerangan jalan, penanganan masalah banjir yang sering melanda, isu terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta sorotan terhadap data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai banyak tidak tepat sasaran.
Menanggapi secara langsung aspirasi yang disampaikan masyarakat, Reni Heryanti, politisi dari Partai Demokrat, menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut agar dapat ditindaklanjuti bersama Pemerintah Kota melalui dinas-dinas terkait.
“Semua aspirasi yang telah disampaikan akan kita kawal dan perjuangkan. Namun, saat ini terdapat kondisi kebijakan secara Nasional terkait efisiensi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, realisasi program usulan akan didasarkan pada skala prioritas yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang ada,” jelas Reni.
Lebih lanjut, Reni Heryanti mengharapkan pengertian dan kesabaran dari masyarakat terkait kondisi yang ada.
“Saya akan selalu siap mendorong program Pemerintah Kota dalam mensejahterakan masyarakat, sejalan dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu,” pungkasnya.(Mr)