Aksi Depkolektor (Mata Elang) Resahkan Warga Bengkulu, Tindakan Tegas Aparat Penegak Hukum Diharapkan

๐Ÿ‘ค Oleh Padmin
๐Ÿ•’ Februari 27, 2025
๐Ÿ—‚๏ธ HUKUM

Bengkulu, Poroskeadilan.com – Keberadaan depkolektor atau yang dikenal dengan “mata elang” (matel) di Kota Bengkulu semakin meresahkan masyarakat. Tindakan mereka yang sering melakukan perampasan kendaraan secara paksa, disertai dengan kekerasan terhadap konsumen yang menunggak angsuran, telah menimbulkan ketidaknyamanan dan ketakutan di kalangan warga.

Berbagai laporan dari masyarakat menyebutkan bahwa para depkolektor ini seringkali bertindak di luar batas kewajaran, bahkan melakukan intimidasi dan kekerasan fisik. Hal ini tentu saja melanggar hukum dan meresahkan ketertiban umum.

Menanggapi situasi ini, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka meminta agar para depkolektor yang meresahkan ini ditertibkan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami sebagai warga merasa sangat tidak nyaman dengan keberadaan mata elang ini. Tindakan mereka sudah sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak untuk menertibkan mereka,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak kepolisian diharapkan dapat meningkatkan patroli dan pengawasan, serta menindak tegas para pelaku perampasan dan kekerasan yang mengatasnamakan depkolektor.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban konsumen dalam perjanjian kredit juga perlu ditingkatkan.

Diharapkan dengan tindakan tegas dari aparat penegak hukum, situasi ini dapat segera teratasi dan masyarakat dapat kembali merasa aman dan nyaman.