Poroskeadilan.com, Bengkulu – Untuk mendukung upaya transformasi digital Pemerintah Provinsi Bengkulu, diperlukan langkah-langkah strategis untuk menyinergikan data dan sistem informasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ada tiga hal yang dibahas dalam rapat ini, pertama, terkait kebutuhan data untuk pengembangan dashboard Command Center Provinsi Bengkulu. Kedua, pengembangan ePresensi Mobile, serta ketiga tentang Pembangunan Sistem Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SLTA di Provinsi Bengkulu Tahun Ajaran 2025/2026.
Rapat lintas sektor ini memastikan koordinasi yang efektif dan sinergi antar-OPD dalam kesepakatan untuk mencapai tujuan bersama dengan optimal.
Pembahasan Pengembangan Sistem Informasi di Lingkungan Provinsi Bengkulu ini dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Haryadi, diikuti oleh OPD terkait, bertemlat di Balai Raya Semarak, Jumat sore (17/1).
Dikatakan Haryadi, rapat ini untuk salah satunya untuk membentuk kesepakatan antar-OPD terkait peran, tanggung jawab, dan alokasi sumber daya untuk ketiga agenda besar yang dibahas.
“Hari ini kita rapat bersama OPD pengampu, datanya nanti akan dimanfaatkan langsung oleh usernya langsung yaitu bapak gubernur. Kita berharap kepada semua OPD untuk serius dan mendukung penuh tentang program yang digagas oleh Kominfotik ini,” ungkap Haryadi.
Dalam hal ini Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Bengkulu memiliki peran dan tanggung jawab dalam memimpin proses pengembangan teknis sistem informasi, menyediakan infrastrukturteknis yang diperlukan, hingga mastikan keamanan dan kerahasiaan data yang dikelola.
OPD terkait harus memberikan data dan informasi yang relevan dan akurat secara terbuka kepada Dinas Kominfotik Provinsi Bengkulu. Menunjuk tim teknis yang akan berkoordinasi secara langsung dengan Kominfotik, serta memastikan data yang diberikan telah melalui proses verifikasi internal
Terkait pengembangan Dashboard Command Center, pada tahap awal ini ada 12 OPD dengan peran dan fungsi sebagai berikut:
1. DISKOMINFOTIK
– Pengembang utama sistem Dashboard Command Center.
– Menyediakan infrastruktur serta sistem informasi untuk mendukung integrasi data.
2. BAPPERIDA Mendukung koordinasi lintas OPD untuk memastikan keberhasilan implementasi Sistem.
3. DISDUKCAPIL
Menyediakan data kependudukan berdasarkan kelompok, wilayah, dan kebutuhan analitik lainnya.
4. DINKES
Menyediakan data terkait fasilitas kesehatan, capaian imunisasi, kasus stunting, dan lainnya.
5. DISNAKERTRANS
Menyediakan data tenaga kerja, ketersediaan lapangan kerja, dan program ketenagakerjaan lainnya.
6. DINAS PUPR
Menyediakan data aset infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan gedung beserta kondisi dan lokasi
7. DINAS DIKBUD Menyediakan data pendidikan seperti jumlah sekolah, sebaran guru, jumlah siswa, dan lainnya.
8. DISPERINDAG Menyediakan data harga pangan di pasar, serta data industri di Provinsi Bengkulu.
9. DINSOS Menyediakan data kemiskinan, penerima bantuan sosial, dan asuransi sosial.
10. RSMY & RSKJ
Menyediakan data layanan kesehatan, pasien, dan ketersediaan kamar.
11. BAPENDA Menyediakan data pendapatan daerah berdasarkan sumber dan jenis pendapatan.
12. BKD Menyediakan data kepegawaian
Sementara itu, pada rencana Pengembangan ePresensi 2025 terintegrasi dengan Sistem Ekinerja untuk pencatatan aktivitas dan capaian kerja pegawai. Dengan Sistem Epresensi ini kedepannya pelaporan SPT dan TPP tidak lagi membutuhkan dokumen cetak, seperti yanh dijelaskan Kepala Diskominfotik Provinsi Bengkulu, Oslita, dalam rapat.
“Nantinya akan banyak kemudahan, salah satunya tidak perlu lagi cetak dokumen setiap akhir bulan, karena dia real-time sudah otomatis. Selain terintegrasi juga akan migrasi ke cloud, manfaatnya banyak. Keamanan data yang lebih baik, aman dari gangguan kelistrikan dan bencana alam. Jadi, seandainya listrik padam absensi masih bisa dilakukan,” papar Oslita.
Terkait Pembangunan Sistem Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru untuk tingkat SLTA di Provinsi Bengkulu Tahun Ajaran 2025/2026. Oslita menjelaskan, keuntungannya efesiensi biaya, kontrol penuh atas data, fleksibilitas pengembangan, serta peningkatan transparansi.
“Sistem ini akan diuji coba pada bulan April mendatang. Untuk itu, dibutuhkan komitmen OPD dalam menyediakan data yang diinginkan,” tegas Oslita.
Ada 3 OPD yang terlibat dengan peran dan fungsi sebagai berikut:
Diskominfotik:
– Mengembangkan sistem informasi PPDB.
– Mengkonfigurasi infrastruktur cloud agar sesuai dengan kebutuhan sistem.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan:
-Menyediakan Application Programming Interface (API) Dapodik untuk integrasi data pendidikan.
-Menyediakan anggaran untuk pengadaan infrastruktur cloud AWS dan kebutuhan lain yang berkaitan dengan PPDB.
Dinas Dukcapil:
-Menyediakan Application Programming Interface (API) data kependudukan untuk validasi data calon peserta didik. (Red)