Seluma, Poroskeadilan.com – Bupati Seluma Erwin Octavian menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Bengkulu, pada Kamis siang 30 Juni 2024 bertempat di Kantor BPK RI Kota Bengkulu.
Setelah sebelumnya pada tahun 2021 dan 2023, Tahun 2024, Kabupaten Seluma kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Disampaikan Erwin Octavian, bahwa pencapaian ini bukanlah semata-mata karena dirinya yang memimpin Kabupaten Seluma, namun demikian adalah atas kinerja dan ketekunan dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Seluma.
“Tentu patut kita bersyukur, karena capaian ini menandakan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Seluma sudah bekerja dengan sebaik mungkin, agar penyerapan anggaran dan laporan keuangan sesuai dengan aturan,” ungkap Erwin Octavian.
Lanjutnya, bahwa kedepan dirinya bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Seluma, akan terus berupaya melaksanakan kegiatan dan program yang telah direncanakan bisa berjalan serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Masukan serta petunjuk yang kita terima, baik itu dari BPK dan pihak lainnya akan selalu menjadi perhatian sehingga semua rencana dan program kerja akan selaras dengan aturannya,” tutur Erwin.
Dengan hasil tersebut, di era kepemimpinan Erwin Octavian sudah menerima sebanyak 3 kali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Bengkulu, yakni pada tahun 2021,2023 dan 2024.