Seluma, Poroskeadilan.com – Menpan-RB telah setujui usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Seluma, Tahun 2024.
“Alhamdulilah usulan Kabupaten Seluma untuk kouta CPNS dan PPPK tahun 2024 telah di setujui Menpan,” Sampai Bupati Seluma Erwin Octavian. Kamis, 14 Maret 2024.
Hal ini disampaikan Bupati Seluma saat usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2024, serta sosialisasi Keputusan Menteri PAN RB tentang Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024.
Yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. Bertempat di Hall Birawa, Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Kamis (14/03/2023).
Yang mana di Tahun 2024 ini Menpan-RB telah menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebanyak 1,38 juta. Formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.
Adapun ASN yang dimaksud terdiri atas dua kategori, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh fresh graduate, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pemerintah Kabupaten Seluma mendapatkan kuota sebanyak 2.500, CPNS dan PPPK. Yang selanjutnya akan di susun sesuai dengan kebutuhan daerah,” Kata Erwin.
Dalam acara tersebut Menpan-RB turut menyerahkan Surat Keputusan Menpan-RB tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Yang selanjutnya Formasi CASN tersebut akan ditelaah terlebih dahulu oleh BKPSDM Kabupaten Seluma untuk syarat pendidikan di tiap jabatan dan ditindaklanjuti dengan pengumuman Formasi CASN.