Bengkulu, Poroskeadilan.com – Gubernur Rohidin Mersyah menerbitkan Surat Edaran (SE) Penggunaan Batik Besurek pada Hari Kamis dan Penyajian Pangan Lokal di seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi Bengkulu dalam setiap kegiatan yang digelar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri saat dikonfirmasi membenarkan adanya edaran Imbauan Penggunaan Batik Besurek pada hari Kamis dan Penyajian Pangan Lokal dalam setiap kegiatan yang digelar oleh jajaran Pemprov.
“Kita mendukung pengunaan pangan produk lokal baik di acara resmi pemerintahan maupun di kegiatan yang dilakukan lembaga di Pemerintahan Provinsi Bengkulu. Karena akan menggerakkan ekonomi UMKM dan sekaligus mengurangi ketergantungan bahan di luar produk lokal,” Kata Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, Selasa (27/2).
Dalam penjelasannya, Sekda Isnan Fajri mengungkapkan, edaran yang diterbitkan Gubernur Rohidin bertujuan untuk menggerakkan Eķonomi UMKM Bengkulu.
Selain itu, penyajian bahan produk lokal dalam setiap agenda kegiatan Pemerintah Provinsi Bengkulu juga bertujuan menekan ketergantungan bahan pangan di luar produk lokal yang selama ini sering digunakan.
Lebih lanjut, Sekda juga mengimbau, jajaran di Pemerintahan Provinsi Bengkulu agar mènggunakan Batik Besurek pada hari Kamis demi mendukung seni kerajinan Batik Besurek milik Provinsi Bengkulu sebagaimana Surat Edaran yang telah diterbitkan Gubernur Rohidin.
“Begitu juga Batik Besurek, Batik Besurek ini kebanggaan kita ini untuk daerah luar mengakui mengagumi corak kualitas Batik Besurek. Apalagi Pemerintah Provinsi ùntuk menggerakkan perekonomian produk lokal mengajak seluruh jajaran yang ada di provinsi Bengkulu agar selalu menggunakan produk lokal.”
“Tujuan kita supaya perputaran ekonomi itu terus untuk kaum menengah ke bawah di Provinsi Bengkulu, itu maksud tujuan pak Gubernur,” tutupnya.