Bengkulu, Poroskeadilan,com – Gubernur Bengkùlu Rohidin Mersyah menyaksikan penandatanganan secara simbolis perjanjian kerja sama (PKS) antara Perum Bulog Bengkulu dengan Sekretariat Daerah dan OPD Lingkungan Pemprov Bengkulu di halaman apel kantor Gubernur Bengkulu Selasa (10/10/2023) Pagi.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Perum Bulog Bengkulu bersama Sekretariat Daerah dan OPD Lingkungan Pemprov Bengkulu dalam rangka mencegah produksi gabah Bengkulu pengolahannya keluar Provinsi.
Karenanya, Gubernur Rohidin menekankan agar produksi gabah di Bengkulu untuk dikelola sendiri oleh Bulog Bengkulu dan hasil pengolahannya tersebut (beras) dapat dijual kepada ASN Pemprov.
“Kita ini penghasil gabah melebihi kebutuhan Bengkulu, sehingga gabah ini keluar pengolahannya ke Lampung, Sumatera Barat. Maka, dengan pertimbangan itu bulog inisiatif mengelola gabah tapi pasarnya siapa? Maka Kepala Bulog menyimpulkan kerja sama dengan kita. Kita jual ke kalangan ASN. Alhamdulilah ini mendapatkan sambutan baik dan kualitas beras yang didistribusikan sangat bagus sekali,” kata Gubernur Rohidin.
Sementara itu Pemimpin BULOG Wilayah Bengkulu H. Bakhtiar AS menambahkan, untuk ketersediaan beras di Gudang Bulog saat ini berjumlah 7000 ton sehingga ketersediaan tersebut dinilai sangat mencukupi kebutuhan.
“Saya pikir tidak ada masalah, kalau kurang kita ajukan penambahan lagi,” tutup Bakhtiar.