Pengumuman Berita Kehilangan STNK Kendaraan Roda Dua Atas Nama Tri Wiyanto
๐ค Oleh Redaksi
๐ Oktober 9, 2023
๐๏ธ
HUKUM
Metro lampung, Poroskeadilan.com – Telah hilang atau tercecer sebuah STNK kendaraan roda dua atas nama pemilik Tri Wiyanto yang beralamat Jln ikan mas no. 03 rt/rw 016/002 metro lampung.
Hilangnya STNK tersebut diperkirakan pada tanggal 06 Oktober 2023 sekira pukul 12:30 siang hari. Di seputaran jalan tawas yosodadi metro.

Adapun Nopol dan No rangka kendaraan tersebut adalah. Nopol, BE 3172 FK, No rangka : MH3SEF520KJO12843 Nosin : E31VE0015930.
Dan atas kehilangan tersebut pemilik telah melapor pada pihak berwajib dipolres metro lampung pada tanggal 09 Oktober 2023.
๐ท๏ธ Tag:
๐ Artikel Terkait
-
Perkuat Sinergi, Kanwil HAM dan JMSI Bengkulu Sepakat Berkolaborasi๐๏ธ April 17, 2026
-
Dua Nama Baru Muncul dalam Kasus SHM Bengkulu Selatan๐๏ธ April 16, 2026
-
Dengarkan Aspirasi Warga, Polda Riau Lakukan Pembenahan Total di Panipahan๐๏ธ April 15, 2026