Pajak Gerai Indomart dan Alfamart Tak Sesuai Uji Petik, Berpotensi Ada Kerugian PAD

0

Bengkulu, Poroskeadilan.com – Mencuat, akibat kurang Bayar Setoran pajak Parkir di Gerai Indomart dan Alfamart,yang di ketahui selama  ini telah di kelolah oleh CV Hulubalang dari 2021- 2023 ternyata Pemkot Bengkulu di Rugikan hingga mencapai Miliaran Rupiah.

Hal ini terungkap lantaran pada tahun 2021 silam ada perjanjian antara Pemerintah Kota melalui dinas Bappenda Kota Bengkulu melakukan uji petik di lapangan, dengan tujuan ingin menetapkan jumlah besaran setoran pajak parkir ke pemerintah kota Bengkulu.

Kendati demikian dari hasil uji petik tersebut, bahwa Pemkot Bengkulu menaikan setoran  pajak dari yang lama di tetapkan mencapai 30 % persen dari jumlah pendapatan. Bahkan pihak pengelola Parkir di Gerai  Indomart dan Alfamart yang saat ini di kuasai oleh Perusahaan CV. HULUBALANG  terhendus tidak perna menyetor kan pajak parkir tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan saat uji petik. Akibat dari kekurangan setor pajak pemkot Bengkulu di rugikan oleh pihak pengelolah CV Hulubalang hingga mencapai miliaran rupiah.

Untuk di ketahui, dugaan kasus penggelapan setoran Pajak Parkir di Gerai Indomart dan Alfamart ini perna bergulir di Polda Bengkulu., Namun sampai detik ini kasus dugaan penyimpangan setoran pajak atau kekurangan bayar pajak ini tidak terungkap. Bahkan Publik menilai bahwa penyidik polda Bengkulu tidak serius mengungkap kasus ini, sehingga di disimpulkan kasus kekurangan setor pajak ini terkesan masuk angin dan hanya berjalan di tempat, alias “Mandag” di Polda Bengkulu.

Sementara itu ketika di Konfirmasi melalui pesan Whatsapp pribadi milik pimpinan CV. HULUBALANG selaku pengelola Parkir di seluruh Gerai Alfamatr dan Indomart Se- Kota Bengkulu Sarkowi menyebutkan, bahwa pihaknya telah membayar pajak ke Pemkot sesuai dengan ketetapan. Bahkan menurut Kowi Bukti Setoran pajak lengkap melalui NPWP Perusahaan sudah di Setorkan sesuai Ujik Petik yang di Tetapkan oleh Pemkot Bengkulu.

” Kami bayar pajak tetus’ sesuai yang sudah di tetapkan..bukti lengkap’ NPWP ado…untuk wajib pajak nyo” Ujar Kowi

Lebih lanjut kata Kowi” Sesudah uji petik’ di naikan, ya kita bayar rutin, .biar jelas aku balik ke bengkulu’ aku jawab galo” Demikian Tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini