Seluma, Poroskeadilan.com – Masih rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu menjadi perhatian DPRD Kabupaten Seluma. Dewan mengatakan harus ada terobosan yang dilakukan Pemkab Seluma untuk meningkatkan PAD ini. Anggota DPRD Seluma Tenno Heika mengatakan, DPRD mengusulkan agar Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus direvisi. Sebab banyak investor terganjal Perda ini untuk berinvestasi di Kabupaten Seluma. “Kami mengusulkan Perda RTRW direvisi lagi. Karena perda ini menjadi penghalang kita untuk menarik investor berinvestasi,” kata Tenno.
Tenno mengatakan jika Perda RTRW ini direvisi akan banyak investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Seluma.
Ia mencontohkan di wilayah Kecamatan Sukaraja, segala pembangunan perusahaan terkendala karena adanya larangan dalam Perda RTRW ini. “Banyak investor menarik diri. seperti wilayah Kecamatan Sukaraja, ada yang mau bangun pabrik, Perumnas juga usulan mendirikan Kuari. Semua tidak bisa ditindaklanjuti, terganjal Perda RTRW ini,” ungkapnya.
Ia berharap agar Pemkab Seluma mengkaji dan merevisi lagi Perda RTRW ini, agar investor bisa masuk. Jika investor masuk, sudah pasti akan ada PAD yang masuk ke kas daerah. “Perda RTRW ini menjadi momok para investor. Sebab itu dalam waktu dekat ini, kami akan coba koordinasikan ini ke Dinas PUPR Seluma,” ujar Tenno. (Adv)