Poroskeadilan.com, Bengkulu – Penetapan lokasi (Penlok) pengerukan alur muara Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengkuiu dan Kolam Retensi menjadi keharusan untuk menuntaskan persoalan banjir di Bengkulu. Khususnya di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kota Bengkulu.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membuka sekaligus menjadi keynote speaker Forum Group Discussion (FGD), bertajuk “Mencari Solusi Bersama Tuntaskan Persoalan Banjir di Bengkulu” yang diselenggarakan Lembaga Edukasi dan Kajian Daerah (LEKAD) dan Forum Peduli Rakyat Bengkulu (FPRB), di Gedung Serba Guna (GSG) Pemprov Bengkulu, (06/04).
“Kalau itu sudah ditetapkan baru nanti akan mengikat Balai Wilayah Sungai (BWS) VII, Pemkot Bengkulu dan Pemprov Bengkulu. Di mana BWS juga menjanjikan untuk menyiapkan anggaran pengerukan alur muara, tapi penloknya harus siap dulu,” jelas Gubernur Rohidin.
Di lain pihak, dengan dilaksanakan FGD seperti yang dilaksanakan LEKAD dan FPRB ini, menurut Gubernur Rohidin, jelas sangat bermanfaat dalam menetapkan studi kelayakan yang menjadi salah satu syarat penlok yang dibutuhkan nantinya.
“Nanti baru sama-sama kita siapkan dan tentu diikuti dengan studi-studinya, ini yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Kalau dari sisi perencanaan kita sudah selesai, Pemprov Bengkulu telah menyiapkan sejak tahun 2017, ada dokumen perencanaan pengelolaan alur DAS Bengkulu dan ini harus kita kerjakan secara bersama-sama,” pungkas Gubernur Bengkulu.
Menurut Presiden Direktur LEKAD Frentindo, FGD yang dilaksanakan pihaknya merupakan hasil rumusan dari pengkajian yang mereka lakukan selama ini. Hanya saja masih membutuhkan penguatan data dan fakta, sehingga bisa menjadi acuan dalam penlok nantinya.
“Jadi kami dari LEKAD dan FPRB bersama dengan pemerintah siap berkolaborasi dalam upaya menuntaskan banjir Bengkulu. Tahapan akan kita lakukan bersama-sama sesuai dengan tupoksi masing-masing. Sehingga tidak ada lagi ada yang merasa besar sendiri, namun kita bergerak bersama-sama,” ujarnya.