Poroskeadilan.com, Bengkulu – Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah mengatakan bahwa pemerintah Provinsi Bengkulu selalu mendukung agenda nasional yang hadir di Provinsi Bengkulu.
Hal ini disampaikan Wagub Rosjonsyah saat menghadiri acara ‘Kumham Goes To Campus’ yang menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej di kampus Universitas Muhammadiyah Bengkulu pada Rabu, (15/03/2023).
Ia berharap materi RUU KUHP yang disampaikan nantinya bisa berjalan dengan baik dan diserap oleh mahasiswa yang ada di Provinsi Bengkulu
“Terkait materi RUU KUHP yang disampaikan nantinya bisa berjalan dengan baik dan semoga dapat diserap oleh para mahasiswa yang ada di Provinsi Bengkulu,” ungkap Rosjonsyah.
Sementara menurut Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy selaku pemateri menjelaskan bahwa RUU KUHP yang telah disahkan merupakan bentuk dekolonialisasi dengan sejumlah pasal di buku 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Melalui sosialisasi ini, jelas Wamenkumham, dimaksudkan untuk menjaring aspirasi masyarakat khususnya mahasiswa. Di mana pada dasarnya mahasiswa adalah elemen bangsa yang kritis dan idealis yang perlu diserap aspirasinya.
“Selain itu acara seperti ini sangat bermakna untuk memperkenalkan KUMHAM kepada Kampus, untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat tentang apa yang dikerjakan oleh KEMENKUMHAM, dan dapat mendekatkan KEMENKUMHAM kepada publik,” ucap Wamenkumham Eddy.