Serahkan Paritrana Award, Gubernur Rohidin Dorong Pelaku Usaha Berikan Perlindungan Bagi Karyawan

0

Poroskeadilan.com, Bengkulu – Serahkan piagam kepada para pemenang Paritrana Award Tahun 2022 Tingkat Provinsi Bengkulu, Rabu (01/03), Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendorong para pelaku usaha, dapat memenuhi kewajibannya kepada para pekerja atau karyawannya.

Dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada para karyawan, menurut Gubernur Rohidin masih ada perusahaan besar yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini harus dipatuhi oleh pelaku usaha, ini masih perlu dorongan kemudian monitoring lapangan. Bahkan masih ada juga perusahaan-perusahaan besar yang masih belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Gubernur Rohidin.

Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri melalui Gubernur Rohidin, telah mendaftarkan seluruh pegawai baik Honorer/ Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT) juga Tenaga Harian Lepas (THL), mendapatkan jaminan keselamatan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah progres peningkatan kepesertaan BPJS ini meningkat luar biasa, khusus kita di Pemprov Bengkulu. Semua tenaga Honorer sampai THL, PTT dan GTT semua sudah kita daftarkan,” jelas Gubernur Rohidin.

Penyerahan Piagam Pemenang Paritrana Award Tahun 2022 Tingkat Provinsi Bengkulu, dibagi menjadi 5 nominasi, yakni untuk Pemerintah Kabupaten/Kota, Usaha Skala Besar Terbaik, Sektor Layanan Publik, Usaha Skala Menengah dan Usaha Kecil Mikro.

“Hari ini kita memberikan award terkait dengan kinerja perlindungan ketenagakerjaan dari BPJS baik itu di Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk Provinsi, unit-unit layanan, kemudian pelaku usaha baik besar, menengah dan kecil ini kita berikan award,” terang Gubernur Bengkulu ke-10 ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu M. Nuh mengatakan, kegiatan ini adalah penghargaan tingkat provinsi, yang selanjutnya akan kembali diseleksi untuk seluruh kabupaten/kota juga provinsi oleh pusat, untuk meraih Paritrana Award Nasional tahun selanjutnya.

“Nanti di akhir Maret akan kembali dilakukan penilaian, syukur Alhamdulillah kalau bisa untuk Provinsi Bengkulu ada salah satu kabupaten/kota yang keluar sebagai pemenang di tingkat Nasional,” harap M. Nuh.

Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Pelaku Usaha meliputi perusahaan skala besar, skala menengah, usaha sektor layanan publik dan usaha mikro yang mendukung penuh pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu dalam kesempatan tersebut Gubernur Rohidin juga menyerahkan santunan dan beasiswa kepada kepada ahli waris pekerja yang telah tutup usia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini