Mutasi Jabatan Sesuai Back Ground Pendidikan

0
3

Mukomuko, Poroskeadilan.com – Gonjang ganjing isu tentang mutasi para pejabat di Pemerintahan Kabupaten Mukomuko. Lembaga Swadaya Masyarakat lumbung informasi rakyat (LSM LIRA) Mukomuko meminta kepada bupati agar menempatkan para ASN sesuai dengan kemampuan dan tupoksi nya. Agar terwujudnya perubahan yang lebih baik. Serta roda pemerintahan yg d bidang pisik bisa berjalan lebih cepat dari tahun sebelumnya.

Karna terjadinya penggeledahan yang dilakukan oleh penegak hukum kajati tahun 2022 kemaren adalah pertama kali terjadi d Kabupaten Mukomuko. Hal ini akan menjadi suatu tekanan yang luar biasa bagi para ASN. Maka dari itu tempatkanlah para ASN sesuai dengan bidang nya.

Karna itu Ketua Lira Mukomuko meminta penempatan ASN di setiap satuan kerja harus sesuai background Pendidikan. Bagaimana ASN mampu menjalankan program kerja Pemerintahan yang sudah tertuang dalam APBD jika dirinya tidak menguasai bidangnya. “Nah, ini menjadi salah satu penghambat capaian kinerja secara langsung dan tidak langsung nantinya,”ujarnya, kamis (26/1/2023).

Dirinya pun mengaku sudah mendengarkan keluhan dari para pejabat baik eselon II, III dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Mukomuko. ” mereka mengeluh tidak mampu, tapi tidak bisa berbuat apa- apa,”katanya

Untuk itu meminta kepada Bupati dan bagian BKPSDM dan tim pertinbangan jabatan ( Baperjakat) mampu memberikan arahan kepada Bupati sebelum diadakan rolling ASN.

” kasih tahu Bupatinya kalau nama- nama pegawainya yang cocok jadi kasatker atau kabid ini dan ingatkan Bupati kalau pilihanya kurang tepat. Karna kalau tidak sesuai merusak itama kerja nantinya,”tuturnya.

Sambungnya, bahwa penempatan jabatan Asn sesuai background pendidikan berdampak pada hasil akhir kinerja satker dan Bupati secara global.” Mengutip hadis dalam Alquran bahwa segala sesuatu harus diserahkan pada ahlinya bila tidak ya kehancuran akan datang. Kan enggak mungkin lulusan pertanian harus menghitung jalan atau keuangan. Apalagi jabatan eselon II dan III itu bukan tempat belajar tapi dituntut hasil kerja yang sempurna dengan inovasi sesuai kebidangnya. Lah kalau kemampuan dan bidangnya tidak sesuai jangan mau inovasi, bisa enggak salah jalan saja sudah syukur,” tegasnya.

Besar harapan kepada Bupati tidak memilih ASN untuk menjabat berdasarkan usulan timses atau usulan si A atau si B. Kepala BKPSDM seharusnya tau para ASN yang berkompeten dan di telaah oleh sekda dan Kabag hukum, baru lah d tetap kan oleh bupati. Sehingga roda pemerintahan berjalan dgn baik.. masyarakat makmur d situlah sesungguhnya keberhasilan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini