Bengkulu, Poroskeadilan.com – Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fahriza beserta rombongan OPD terkait, melakukan rapat koordinasi sekaligus pemantauan lapangan ke PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) Pulau Baai Bengkulu, Rabu (11/1/2023). Rombongan diterima langsung oleh Wakil GM PT. TLB Pulau Baai Bengkulu Mr. Yang.
“Jadi hari ini kami dan rombongan sudah diterima dengan sangat baik oleh PT. TLB yang hadir ada Wakil GM langsung dan jajaran, semua lengkap,” jelas Fahriza.
Dari diskusi yang dilakukan bersama PT. TLB, ada beberapa informasi juga data yang diterima. Fahriza menambahkan ada satu poin penting yang dibahas terkait dengan angkutan batu bara yang merupakan kebutuhan TLB selama 1 tahun yaitu kurang lebih 800 ribu metrik ton. Di mana setengahnya didatangkan dari provinsi tetangga disebabkan oleh kurangnya pasokan batu bara untuk memenuhi kebutuhan PLTU.
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas ESDM telah berkoordinasi memastikan bahwa ada 8 perusahaan yang mendapatkan penugasan di provinsi Bengkulu, yang telah memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Perusahaan-perusahaan tersebut ditugaskan untuk memasok dan memenuhi kebutuhan batu bara di PT. TLB. Fahriza pun memastikan bahwa perusahaan tersebut dapat melaksanakan tugasnya.
“Maka pihak TLB tidak akan lagi membeli di luar provinsi Bengkulu, sehingga apa yang kita harapkan, jalan nasional kita atau pun jalan yang dilewati oleh kendaraan-kendaraan angkutan dari luar provinsi pengangkut batu bara tadi, bisa dihentikan atau pun dapat diminimalisir mereka melintas di provinsi kita, hingga jalan bisa bertahan lama,” papar Fahriza.
Namun dari 8 perusahaan yang telah mendapatkan penugasan, hanya 2 yang menanggapi untuk memasok batu bara ke PT. TLB Pulau Baai Bengkulu. Untuk itu, Pemprov Bengkulu melalui Dinas ESDM akan melakukan koordinasi bersama PT. TLB terkait dengan hal ini.
“Ibu Mulyani sebagai Kepala Dinas ESDM akan berkerja sama dengan pihak TLB, mengundang 8 perusahaan yang diwajibkan untuk memenuhi pasokan batu bara bagi TLB yang ada di Provinsi Bengkulu, ini secepatnya akan dilaksanakan,” tutup Fahriza.
Sejalan dengan itu Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Mulyani menjelaskan bahwa, Pemerintah Provinsi Bengkulu berupaya agar kebutuhan batu bara PT. TLB dapat dipenuhi oleh perusahaan yang ada di provinsi Bengkulu. Sehingga tidak lagi mengambil batu bara dari provinsi tetangga.
Menurutnya selisih harga antara batu bara di provinsi Bengkulu dan provinsi tetangga tidak sebanding dengan kerusakan jalan yang ditimbulkannya akibat truk angkutan batu bara yang kerap melintas melewati jalan nasional maupun jalan provinsi.
“Kita tetap berupaya dari Bengkulu, karena selisih harga ketika mengambil Bengkulu dengan di Jambi itu untuk menutup nilai kerusakan jalan kita itu lebih besar,” terang Mulyani.