Jelang Tahun Baru, Pemprov Bengkulu Lantik 227 Pejabat Fungsional
Bengkulu, Poroskeadilan.com – Di penghujung tahun, Pemerintah Provinsi Bengkulu melantik Jabatan Fungsional Tertentu di lingkungan Pemprov Bengkulu, Jum’at (30/12/2022).
Sebanyak 227 ASN Pemprov dari berbagai OPD dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai Pejabat Fungsional.
Mereka dilantik oleh Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, di Gedung Serba Guna Pemprov Bengkulu.
Dalam amanatnya, Sekda Hamka meminta pejabat yang baru dilantik untuk dapat terus semangat dalam bekerja sebagai aparatur pemerintah dan pelayan masyarakat.
“Dengan penyetaraan organisasi ini, diharapkan ASN bertambah semangat dalam bekerja dengan profesional maupun inovasinya,” tutur Sekda Hamka.
Lanjutnya, walaupun adanya kesetaraan jabatan ini, hak-hak mereka tetap tidak berubah dan tetap bisa naik jabatan sesuai dengan kinerjanya.
Di samping itu, Sekda Hamka juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak berpolitik praktis, mengingat tahun depan sudah memasuki tahun politik pemilihan Kepala Negara dan Kepala Daerah.
“Saya ingatkan untuk hati-hati karena ASN itu ada undang-undang khusus yang mengatur, yaitu tidak boleh berpolitik praktis,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Sekda Hamka Sabri usai melantik didampingi Asisten III dan Kepala BKD Provinsi, menyerahkan SK pelantikan kepada perwakilan ASN yang dilantik sebagai Pejabat Fungsional.
π Artikel Terkait
-
Komisaris Independen Bank Bengkulu Riduan: Seleksi Calon Direksi Baru Dua Orang yang Menyampaikan BerkasποΈ Desember 20, 2025
-
Gubernur-bengkulu-lantik-komisaris-non-independen-bank-bengkuluποΈ Desember 20, 2025
-
βBank Bengkulu Perkuat Struktur Pengawasan, Lantik Riduan sebagai Komisaris Independen BaruποΈ Desember 20, 2025