Penganiayaan Anak, Warga Sawah Lebar Diamankan Polsek Teluk Segara
Kota Bengkulu, PorosKeadilan.com – Mendapat informasi keberadaan Saudara SW (19) Warga Kelurahan Sawah Lebar yang dilaporkan menjadi terduga pelaku penganiayaan terhadap anak, Polsek Teluk Segara Polres Bengkulu tadi malam Jumat (13/05) langsung menurunkan Tim untuk melakukan tindakan kepolisian.
Hasilnya, terduga pelaku SW berhasil diamankan jelang tengah malam dan langsung dibawa ke Polsek Teluk Segara untuk dimintai keterangan tegas Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK,melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.
Aksi penganiayaan dilakukan terduga pelaku pada dini hari Sabtu tanggal 19 Maret yang lalu si Jl. Bencoolen Stret Kelurahan Pasar Bengkulu Kec.Sungai Serut Kota Bengkulu menggunakan pipa besi yang mengenai kepala dan tangan korban yang kemudian melarikan diri tambahnya. Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku saat ini masih diamankan di Polsek pungkasnya mengakhiri.
๐ท๏ธ Tag:
๐ Artikel Terkait
-
OJK dan Bareskrim Polri Perkuat Sinergi Berantas Scam melalui IASC๐๏ธ Januari 16, 2026
-
OJK Selesaikan Penyidikan Kasus Transaksi Semu Saham SWAT, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan๐๏ธ Januari 16, 2026
-
Tinggalkan Komentar