Pelaku Penggelapan Uang Nasabah Diamankan polisi

0
21

Kota Bengkulu, PorosKeadilan.com – Gelapkan Uang Nasabah, Pelaku Diamankan Polsek Gading Cempaka Saat Berada di Kerinci
Tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu pada hari Sabtu (02/04) berhasil mengamankan seorang pelaku inisial IR (33) sebagai terduga pelaku.

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis menyebutkan, terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

“diamankan setelah adanya laporan korban Novri (57) yang menyebutkan bahwa terduga pelaku melakukan penggelapan dana milik nasabah PT. Adira Dinamika Finance Cabang Bengkulu, hingga mengakibatkan kerugian sebesar Rp Rp. 9.100.000 (sembilan juta seratus ribu rupiah)” tambahnya.

Hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku adalah tidak menyetor uang nasabah sebanyak 11 orang yang melakukan penitipan pembayaran pungkasnya mengakhiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini