Seluma,Poroskeadilan.com – Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Seluma Cahyo Duo Nenda, ST, M.Si memimpin Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dan Rencana Aksi Daerah, Senin (28/3/2022) di Aula Bappeda Kabupaten Seluma.
Plt. Kepala Bappeda yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas KLA bersama perwakilan dari Dinas P3APPKB menjadi narasumber dalam rapat ini.
Dihadiri anggota gugus tugas dan percepatan rencana Aksi Daerah KLA yaitu dari Dinsos, Dinas Perkimhub, Disnakertrans, Dimas Pndidikan dan Kebudayaan, Satpol PP, Dinas PMD dan 8 orang dari kecamatan serta dari Kemenag Kabupaten Seluma.
Sekretaris Gugus Tugas Meliatian Sukaisih, SKM, M.I.Kom menyampaikan bahwa rapat ini membahas indikator klaster KLA yaitu
1.Klaster kelembagaan.
2.Klaster 1, hak sipil dan kebebasan.
3. Klaster 2, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.
4. Klaster 3, kesehatan dasar dan kesejahteraan.
5. Klaster 4, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya.
6. Klaster 5, perlindungan khusus.
7. Kecamatan, kelurahan desa layak anak.
Rapat dalam rangka percepatan dan evaluasi KLA tahun 2022 ini membahas masing-masing indikator serta klaster dan dilanjutkan menginput kebijakan daerah serta kegiatan inovasi daerah yg dipimpin langsung oleh ketua gugus tugas.
“Kriteria desa dan kelurahan sama dengan kritetia kecamatan layak anak yaitu adanya peraturan tentang kebijakan perlindungan pada Anak, SOP pencegahan kasus kekerasan pada anak, surat edaran tentang pencegahan perkawinan anak, data terpilah gender anak, Puskesmas ramah anak, sekolah ramah anak, dan tempat ibadah ramah anak,” ujar Sekretaris Gugus Tugas.
Editor : Zetman