Lampung,Poroskeadilan.com – Pengambilan dana bantuan program sembako senilai Rp, 200.000 (Dua ratus ribu) per-bulan bagi masyarakat, melalui kementrian sosial berupa uang sejumlah Rp,600.000 (Enam ratus ribu) selama 3 bulan, yang di ambil melalui PT.Pos ini berjalan kondusif.
ada pun persyaratan bagi keluarga penerima dana bantuan program sembako di wajib kan membawa foto copy KTP, kartu keluarga KK,dan kartu vaksin,
Pengambilan dana bantuan program sembako dari pemerintah ini di selenggarakan di Kantor Pos Kedondong, Kecamatan Kedondong,Kabupaten Pesawaran,
Dan bertahap di bagi kan untuk beberapa desa untuk menghindari kerumunan, di samping itu juga bagi masyarakat yang belum tervaksin sudah di sedia kan tim tenaga kesehatan (Nakes) kecamatan setempat.
Dalam rangka pengambilan dana bantuan program sembako ini turut juga dari pengamanan aparat kepolisian Polsek Kedondong dan Koramil 421-01 Kedondong yang bertugas berjaga-jaga di kantor pos kedondong,
Dan dari Polres Pesawaran yang ikut serta memantau program bantuan pemerintah tersebut,
Antusias masyarakat dalam pengambilan dana bantuan program sembako ini berjalan lancar, dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan jaga jarak,
Salah satu ibu-ibu yang mendapatkan dana bantuan program sembako ini mengatakan” sangat bersyukur kepada pemerintah dengan ada nya program ini, karna sangat membantu di masa sulit ini, “Ucapnya.
Bantuan dana program sembako tahun 2022 melalui kementrian sosial berupa jumlah senilai Rp.600.000, sangat membantu bermanpaat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan,
(Muhaidin.ib)