Provinsi Bengkulu, POROSKEADILAN.COM – Pengelolaan 40 persen Dana Desa (DD) harus digunakan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Di mana selain membantu penanganan kemiskinan juga mempercepat pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang juga terdampak COVID-19.
Hal tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu yang ada di Desa.
Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022, sebesar 40 persen Dana Desa tahun 2022 diperuntukkan untuk BLT. 30 persennya untuk program ketahanan pangan dan hewani. 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan COVID-19 dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.
“Saya ingatkan betul terutama dana desa pastikan 40 persen untuk bantuan langsung tunai, kalau tidak dialokasikan nanti akan diambil alih oleh Bupati dipindahkan ke desa lain. Kalau Kabupaten tidak patuh, Gubernur akan ambil alih, saya kira jangan sampai terjadi hal seperti itu,” jelas Gubernur Rohidin usai Rakor Tim Pemulihan Ekonomi, Evaluasi Pelaksanaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) & Usulan Investasi Daerah Lingkup Wilayah Provinsi Bengkulu, 20/1/2022.
Data dari Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu realisasi TKDD Provinsi Bengkulu mencapai 100 persen dengan realisasi 10,112T.
Untuk meningkatkan roda perekonomian Bengkulu, Gubernur Rohidin pun menambahkan akan terus meningkatkan neraca ekspor Bengkulu. Menurutnya, selama ini ekspor Bengkulu banyak terbukukan melalui Lampung dan Palembang. Hal ini disebabkan dokumen ekspor yang tidak siap.
Untuk itu, peran dari karantina dan peran dari bea cukai harus dipersiapkan terutama untuk sektor pintu ekspornya. Dijelaskan Gubernur bahwa terminal curah kering pelabuhan Pulau Baai sudah siap, juga Bandara Fatmawati dengan cargo Garuda juga sudah siap.
“Kalaupun belum bisa melalui pintu Bengkulu, tetap Lampung dan Palembang tetapi pencatatannya itu melalui ekspor kita, nanti akan menaikkan pertumbuhan ekonomi Bengkulu,” jelas Gubernur Rohidin.