ย  ย  Di Tengah Imbauan Penghematan, 30 Pejabat BPSDM Provinsi Bengkulu Diduga Lakukan Dinas Luar ke Bali dengan Anggaran Pokir Ketua DPRD

Di Tengah Imbauan Penghematan, 30 Pejabat BPSDM Provinsi Bengkulu Diduga Lakukan Dinas Luar ke Bali dengan Anggaran Pokir Ketua DPRD

๐Ÿ‘ค Oleh Redaksi
๐Ÿ•’ Mei 30, 2025
๐Ÿ—‚๏ธ HUKUM

Bengkulu, Poroskeadilan.com – Sebanyak 30 pejabat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu dilaporkan melakukan perjalanan dinas luar (DL) ke Bali selama beberapa hari. Kegiatan ini diduga menggunakan anggaran pokok pikiran (pokir) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Kegiatan ini menuai sorotan publik karena dilakukan di tengah imbauan Presiden Republik Indonesia, Prabowo, yang telah berulang kali menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan meminta seluruh pejabat serta pegawai negeri untuk mengurangi atau meniadakan perjalanan dinas yang tidak mendesak.

Namun, rincian kegiatan dan urgensi perjalanan dinas ini dipertanyakan mengingat kebijakan penghematan anggaran yang sedang digalakkan.

Kontroversi Penggunaan Anggaran Pokir

Penggunaan anggaran pokir Ketua DPRD Provinsi Bengkulu untuk kegiatan ini juga menimbulkan pertanyaan. Meskipun anggaran pokir merupakan hak anggota dewan, penggunaannya diharapkan dapat diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah dan kebijakan pemerintah pusat.

“Kami sangat menyayangkan jika kegiatan ini benar-benar dilakukan di tengah kondisi keuangan negara yang sedang membutuhkan efisiensi. Kami berharap pihak terkait dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan yang transparan,” ujar sumber yang tidak mau disebut namanya.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak BPSDM Provinsi Bengkulu dan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu belum memberikan keterangan resmi terkait kegiatan ini. Publik menantikan penjelasan mengenai dasar hukum, urgensi, dan rincian anggaran yang digunakan dalam perjalanan dinas tersebut.

Masyarakat Bengkulu mengharapkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Kasus ini menjadi sorotan untuk memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan selaras dengan kepentingan publik.