Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Sekwan Provinsi Bengkulu, Plat Merah Diganti Hitam
ย ย
Bengkulu, Poroskeadilan.com – Dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas kembali mencuat di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Provinsi Bengkulu. Salah satu kendaraan dinas jenis portuner dengan plat merah diduga telah diganti dengan plat hitam, memicu pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas penggunaan aset negara.
Menurut informasi yang dihimpun, praktik penggantian plat nomor ini diduga dilakukan oleh oknum pegawai di lingkungan Sekwan dengan tujuan untuk menyamarkan status kendaraan dinas, sehingga dapat digunakan untuk kepentingan pribadi di luar jam kerja. Hal ini melanggar aturan penggunaan kendaraan dinas yang seharusnya hanya digunakan untuk keperluan dinas.
Praktik penggantian plat nomor kendaraan dinas melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam peraturan tersebut, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas dan harus dilengkapi dengan plat nomor kendaraan dinas yang sah.
Pihak berwenang diharapkan dapat segera melakukan investigasi terhadap dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan aset negara dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan kendaraan dinas dan melaporkan jika menemukan adanya dugaan penyalahgunaan. Dengan adanya pengawasan dari semua pihak, diharapkan penggunaan aset negara dapat dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.
๐๏ธ Juni 29, 2026