Mukomuko Tercepat Tuntaskan Penyaluran Dana Desa 2026, Bupati Choirul Huda Terima Penghargaan DJPb
Mukomuko, Poroskeadilan.com. – Pemerintah Kabupaten Mukomuko ditetapkan sebagai kabupaten tercepat di Provinsi Bengkulu dalam menuntaskan penyaluran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.
Atas capaian tersebut, Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu memberikan penghargaan kepada Bupati Mukomuko, Choirul Huda, SH.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu, Zaid Burhan Ibrahim, didampingi Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko, Muhammad Farid.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Mukomuko Choirul Huda, didampingi Wakil Bupati Mukomuko Rahmadi AB dan Kepala Badan Keuangan Daerah Mukomuko, Haryanto, Kamis (8/10/2026).
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Kabupaten Mukomuko menjadi daerah tercepat peringkat pertama di Provinsi Bengkulu dalam menuntaskan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 hingga mencapai 100 persen.
Capaian tersebut menunjukkan percepatan dalam proses penyaluran Dana Desa di Kabupaten Mukomuko, sehingga dana dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program dan pembangunan di tingkat desa.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko diharapkan dapat terus mempertahankan kinerja pengelolaan dan penyaluran Dana Desa secara tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko.
Sumber: Diskominfo Kabupaten Mukomuko (Facebook)
Editor: Doni