253 Pegawai Pemda Seluma Terdata Judi Online, Sejumlah Kepala OPD Ikut Terseret
Seluma, Poroskeadilan.com. – Sebanyak 253 pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma, Provinsi Bengkulu, terdata terlibat aktivitas judi online berdasarkan data yang diterima dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari jumlah tersebut, terdapat sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk dalam data. Nilai transaksi judi online yang tercatat dari 253 pegawai tersebut mencapai Rp832 juta.
Hal itu disampaikan Bupati Seluma Teddy Rahman usai berkoordinasi dengan PPATK Provinsi Bengkulu. Ia mengatakan, data yang diterima Pemkab Seluma cukup rinci, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama pegawai, hingga nilai transaksi masing-masing.
“Total transaksi judi online di Seluma khusus abdi negara ini mencapai Rp832 juta, termasuk kepala OPD, walaupun jumlahnya sedikit,” ujar Teddy.
Berdasarkan data tersebut, 253 pegawai yang tercatat terdiri atas 135 ASN, 99 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 19 PPPK Paruh Waktu.
Sementara itu, nilai deposit yang tercatat berdasarkan kelompok pegawai masing-masing mencapai Rp480 juta untuk ASN, Rp283 juta untuk PPPK, dan Rp67 juta untuk PPPK Paruh Waktu.
“Nilai deposit khusus ASN Rp480 juta, PPPK nilai depositnya mencapai Rp283 juta, serta PPPK Paruh Waktu mencapai Rp67 juta,” tuturnya.
Teddy juga mengungkapkan, transaksi terbesar yang tercatat dari seorang pegawai mencapai Rp40 juta.
“Transaksi per orangnya juga sudah kami ketahui, termasuk terdapat transaksi terbesar Rp40 juta,” tambahnya.
Meski telah menerima data dari PPATK, Pemkab Seluma belum akan langsung menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang tercatat. Pemerintah daerah terlebih dahulu akan melakukan verifikasi dan meminta klarifikasi kepada masing-masing pegawai.
Data tersebut nantinya akan diklasifikasikan berdasarkan OPD. Kepala OPD juga diminta melakukan pembinaan terhadap pegawai yang masuk dalam data tersebut.
Selain itu, Inspektorat Kabupaten Seluma akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi untuk memastikan kebenaran data yang diterima dari PPATK.
“Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran data yang diterima dari PPATK,” kata Teddy.
Teddy menegaskan, persoalan judi online di kalangan ASN dan pegawai pemerintah bukan semata-mata persoalan pribadi. Aktivitas tersebut, menurutnya, dapat menjadi bagian dari rekam jejak seorang aparatur, khususnya ketika yang bersangkutan akan menduduki jabatan tertentu.
“Saya berharap seluruh ASN tidak ada lagi yang berjudi karena data-data ini akan masuk dalam rekam jejak untuk jabatan-jabatan yadiduduki,” tegasnya.
Editor : Doni
🗓️ September 22, 2026
🗓️ September 2, 2026