Raperda P-APBD Kota Bengkulu 2026 Resmi Disetujui DPRD

Raperda P-APBD Kota Bengkulu 2026 Resmi Disetujui DPRD

👤 Oleh Redaksi
🕒 September 30, 2026
Image : Raperda P-APBD Kota Bengkulu 2026 Resmi Disetujui DPRD.

Bengkulu, Poroskeadilan.com. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui DPRD Kota Bengkulu dalam rapat paripurna, Selasa (29/9/2026).

Persetujuan tersebut disampaikan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu menyampaikan laporan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu itu dihadiri langsung Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Sekretariat Daerah, para asisten, staf ahli, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Berdasarkan laporan Banggar DPRD Kota Bengkulu, pendapatan daerah setelah pembahasan ditetapkan sebesar Rp1.220.287.144.709. Angka tersebut bertambah Rp7.513.399.169 dibandingkan anggaran sebelumnya.

Sementara itu, belanja daerah setelah pembahasan disepakati sebesar Rp1.283.759.263.632,92.

Dalam pembahasan Raperda P-APBD tersebut, dilakukan sejumlah penyesuaian anggaran berupa penambahan, pengurangan, dan pergeseran belanja pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan.

Penyesuaian anggaran antara lain mencakup Dinas Pendidikan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Selain itu, penyesuaian dilakukan pada Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Koperasi, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Pariwisata, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Penyesuaian juga mencakup Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pendapatan Daerah, Kecamatan Sungai Serut, kecamatan dan kelurahan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Sekretariat DPRD Kota Bengkulu.

Sejumlah OPD mengalami penambahan sekaligus pengurangan belanja sebagai hasil pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu atas kerja sama selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan Raperda P-APBD 2026.

“Perkenankanlah kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026,” ujar Dedy.

Menurutnya, kesepakatan tersebut menjadi tahapan penting agar Raperda P-APBD 2026 selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dedy juga menyatakan Pemerintah Kota Bengkulu siap menindaklanjuti berbagai evaluasi dan masukan yang disampaikan DPRD dalam proses pembahasan.

“Seluruh masukan, kritik, saran, dan evaluasi yang konstruktif sebagaimana telah disampaikan oleh dewan yang terhormat akan menjadi perhatian kami dalam penyempurnaan pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada tim ahli DPRD dan seluruh pihak yang telah memberikan masukan dalam proses pembahasan anggaran.

Dedy berharap hubungan antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga sehingga seluruh program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.

“Harapan kita, semoga hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga, seluruh program dan kegiatan pembangunan yang kita rencanakan dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.

Sumber: Diskominfo Kota Bengkulu

Editor : Doni