Herwan Antoni Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi terkait APBD-P Bengkulu 2026
Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mewakili Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Sabtu (26/9) itu merupakan tindak lanjut setelah delapan fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda APBD-P 2026 pada sidang sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Herwan Antoni menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, saran, dan pandangan yang telah disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi.
Ia kemudian membacakan jawaban Gubernur Bengkulu terhadap seluruh pandangan fraksi secara berurutan sesuai substansi pertanyaan dan masukan yang telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.
“Atas persetujuan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2026 Provinsi Bengkulu untuk dibahas lebih mendalam melalui mekanisme yang telah ditetapkan dalam tata tertib DPRD, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya,” ujar Herwan Antoni saat membacakan Jawaban Gubernur.
Dalam jawaban tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa kebijakan APBD-P Tahun Anggaran 2026 tetap diarahkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat serta mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.
Pemprov Bengkulu juga menyatakan berkomitmen menjadikan berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran, sehingga program pembangunan yang dijalankan dapat berlangsung lebih efektif dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Editor : Doni