Pemprov Bengkulu Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan PT Bio Nusantara Teknologi Secara Adil

Pemprov Bengkulu Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan PT Bio Nusantara Teknologi Secara Adil

👤 Oleh Redaksi
🕒 Agustus 31, 2026
Image : Rapat tindak lanjut hasil hearing terkait penyelesaian permasalahan lahan PT Bio Nusantara Teknologi di Aula 249 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Senin (31/8/2026).

Bengkulu, Poroskeadilan.com.  Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya mendukung investasi sekaligus memastikan hak-hak masyarakat tetap menjadi prioritas dalam penyelesaian persoalan lahan PT Bio Nusantara Teknologi.

Komitmen tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Sisardi, saat menghadiri rapat tindak lanjut hasil hearing terkait penyelesaian permasalahan lahan PT Bio Nusantara Teknologi di Aula 249 Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Senin (31/8/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hearing yang sebelumnya digelar di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu pada Senin (20/7/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencari solusi atas persoalan pertanahan dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperhatikan kepentingan seluruh pihak.

Dalam rapat itu, Sisardi menegaskan Pemerintah Provinsi Bengkulu mendukung iklim investasi yang sehat, namun penyelesaian sengketa lahan harus tetap mengedepankan keadilan bagi masyarakat

“Bersama-sama kita akan mendukung. Kami mendukung investasi, namun masyarakat tetap menjadi yang utama. Karena itu, kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar Sisardi.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menekankan pentingnya memastikan setiap pihak memperoleh hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berharap BPN dapat menjalankan tugasnya secara objektif, transparan, dan berkeadilan agar hasil penyelesaian dapat diterima oleh seluruh pihak.

“Saya ingin rakyat juga mendapatkan haknya. Saya berharap BPN dapat menjalankan tugas dan mengambil langkah secara adil dalam menyikapi persoalan ini, sehingga penyelesaiannya dapat diterima oleh semua pihak,” kata Teuku.

Melalui koordinasi lintas lembaga ini, diharapkan penyelesaian persoalan lahan PT Bio Nusantara Teknologi dapat berjalan sesuai koridor hukum, menjaga kepastian investasi, sekaligus melindungi hak-hak masyarakat.

Editor : Doni