Gubernur Helmi Hasan Dorong Sinergi dengan Kejati Bengkulu Kawal Program Pembangunan

Gubernur Helmi Hasan Dorong Sinergi dengan Kejati Bengkulu Kawal Program Pembangunan

👤 Oleh Redaksi
🕒 Agustus 28, 2026
Image : Helmi Hasan saat menerima audiensi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu yang baru, Anton Delianto, di ruang kerja Gubernur Bengkulu, Jumat (28/8/2026).

Bengkulu, Poroskeadilan.com.  – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan pentingnya sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam mengawal berbagai program pembangunan di daerah.

Hal tersebut disampaikan Helmi Hasan saat menerima audiensi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu yang baru, Anton Delianto, di ruang kerja Gubernur Bengkulu, Jumat (28/8/2026).

Anton Delianto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Dalam pertemuan tersebut, Helmi menyampaikan sejumlah agenda pembangunan yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sekaligus membuka ruang kolaborasi dan pendampingan hukum dengan Kejaksaan.

Menurut Helmi, pendampingan hukum diperlukan agar setiap kebijakan dan program pembangunan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendampingan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga perbaikan fasilitas publik.

“Beberapa perencanaan pembangunan memang perlu pendampingan. Kita ingin membangun, tapi semuanya harus sesuai aturan. Jangan sampai niat kita baik, tetapi kemudian ada persoalan regulasi di belakangnya,” kata Helmi.

Salah satu program yang menjadi perhatian Pemprov Bengkulu tahun ini adalah rehabilitasi toilet atau WC sekolah. Helmi menilai fasilitas sanitasi merupakan bagian penting dalam menunjang kenyamanan dan kesehatan peserta didik.

“WC sekolah juga akan kita perbaiki. Kita ingin WC sekolah itu bersih, sehat, rapi, kalau perlu seperti WC hotel berbintang. Anak-anak kita berhak mendapatkan fasilitas yang layak,” ujarnya.

Selain sektor pendidikan, Helmi juga menyoroti kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang semakin lengkap. Rumah Sakit Umum Daerah M. Yunus (RSMY) disebut masih menjadi salah satu rumah sakit rujukan utama di Bengkulu, namun pengembangan fasilitas dan layanan kesehatan dinilai perlu terus dilakukan.

“Kita juga butuh rumah sakit yang benar-benar lengkap. Jangan sampai masyarakat Bengkulu harus keluar daerah hanya karena fasilitas atau layanan tertentu belum tersedia di sini,” kata Helmi.

Dalam audiensi tersebut, Helmi juga mengungkapkan rencana pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa di Bengkulu yang sebelumnya disampaikan Jaksa Agung kepadanya.

“Waktu saya bertemu Pak Jaksa Agung, beliau menyampaikan Kejaksaan akan membangun Rumah Sakit Adhyaksa. Ini tentu sangat bagus. Kita berharap rencana ini bisa segera terealisasi dan menambah pilihan layanan kesehatan bagi masyarakat Bengkulu,” ujarnya.

Helmi mengakui, di tengah berbagai kebutuhan pembangunan, kondisi fiskal pemerintah masih menghadapi keterbatasan. Karena itu, Pemprov Bengkulu harus cermat dalam menentukan skala prioritas sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak.

“Sekarang semuanya serba terbatas, anggaran juga terbatas. Jadi ruang gerak kita memang harus pintar-pintar. Kita harus putar otak, mana yang menjadi prioritas dan mana yang bisa kita sinergikan bersama,” ungkap Helmi.

Sementara itu, Kajati Bengkulu Anton Delianto menyampaikan rasa syukur sekaligus meminta izin untuk bergabung dan menjalankan tugas di Provinsi Bengkulu.

“Mohon izin saya bergabung di Provinsi Bengkulu. Mudah-mudahan kita bisa bersama-sama membangun Bengkulu dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat,” ujar Anton.

Anton menyambut baik komunikasi dan sinergi yang dibangun Pemprov Bengkulu. Ia menilai koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan Kejaksaan merupakan bagian penting untuk memastikan program pembangunan berjalan optimal sekaligus tetap berada dalam koridor hukum.

Editor : Doni