BI Perluas MDR QRIS 0 Persen dan Luncurkan KKI Segmen Ritel
Bengkulu, Poroskeadilan.com.— Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan industri sistem pembayaran memperkuat ekosistem pembayaran digital melalui perluasan kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen serta peluncuran Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel.
Kebijakan tersebut diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan menjadi bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 untuk mewujudkan sistem pembayaran nasional yang berdaulat, efisien, inklusif, dan berkelanjutan.
Secara nasional, penggunaan QRIS terus menunjukkan pertumbuhan. Hingga Juni 2026, jumlah pengguna QRIS mencapai 65,77 juta, termasuk 6,23 juta pengguna baru sepanjang Januari–Juni 2026. Jumlah merchant yang telah menggunakan QRIS mencapai 44,86 juta, dengan sekitar 96,68 persen di antaranya merupakan UMKM.
Pada periode yang sama, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun, tumbuh 93,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di Provinsi Bengkulu, hingga Juni 2026 tercatat 309.930 pengguna QRIS dan 257.757 merchant. Volume transaksi mencapai 60.650.133 transaksi. Sementara itu, penggunaan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK), termasuk kartu debit dan kartu kredit, mencapai 8,18 juta transaksi.
MDR QRIS 0 Persen Diperluas
Untuk memperkuat perkembangan pembayaran digital, BI memperluas kebijakan MDR QRIS 0 persen mulai 1 Oktober 2026.
MDR merupakan biaya yang dibayarkan pelaku usaha kepada penyedia jasa pembayaran atas transaksi yang diterima melalui QRIS. Dengan kebijakan baru ini, seluruh kategori merchant yang tidak dikenakan MDR untuk transaksi sampai dengan Rp100.000. Khusus merchant kategori usaha mikro, MDR QRIS 0 persen tetap berlaku untuk transaksi sampai dengan Rp500.000.
Konsumen juga tetap tidak dikenakan biaya tambahan ketika melakukan pembayaran menggunakan QRIS.
BI berharap kebijakan tersebut dapat menurunkan biaya transaksi yang ditanggung pelaku usaha, meningkatkan penerimaan pembayaran digital, serta memperluas manfaat QRIS bagi masyarakat. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi bentuk keberpihakan kepada UMKM yang memiliki peran penting dalam menopang aktivitas ekonomi dan membuka lapangan kerja.
KKI Segmen Ritel Mulai Diterbitkan
Selain memperluas kebijakan QRIS, BI juga meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel sebagai bagian dari pengembangan ekosistem pembayaran berbasis kartu.
KKI Segmen Ritel ditujukan bagi masyarakat dan korporasi untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari maupun kegiatan usaha. Instrumen tersebut menyediakan fasilitas kredit atau penundaan pembayaran, dengan pemrosesan transaksi dilakukan di dalam negeri melalui infrastruktur Sistem Pembayaran Nasional.
Pada tahap awal, KKI Segmen Ritel tersedia dalam bentuk kartu digital dan dapat digunakan sebagai sumber dana transaksi QRIS melalui tiga metode, yakni Merchant Presented Mode (MPM), Consumer Presented Mode (CPM), serta QRIS Tanpa Pindai atau QRIS TAP yang memanfaatkan teknologi Near Field Communication (NFC).
Transaksi KKI melalui QRIS dapat dilakukan hingga batas maksimal Rp10 juta per transaksi.
Sejak 17 Agustus 2026, KKI telah diterbitkan oleh delapan penyedia jasa pembayaran, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, PermataBank, Bank Mega, serta Bank Syariah Indonesia.
Digitalisasi Pembayaran Diperkuat di Bengkulu
Di Bengkulu, BI bersama pemerintah daerah, perbankan, industri sistem pembayaran, perguruan tinggi, komunitas, dan pelaku usaha juga terus menjalankan berbagai program untuk memperluas penggunaan QRIS.
Sejumlah program yang dilakukan antara lain penguatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), penyelenggaraan QRIS Banking Race (QBR) 3.0, perluasan digitalisasi ke wilayah perdesaan dan daerah 3T, serta berbagai kegiatan edukasi dan promosi pembayaran digital.
BI Bengkulu juga menggelar berbagai kegiatan dalam rangka Pekan QRIS Nasional 2026, termasuk QRIS Jelajah Indonesia 2026 dan QRISperience Week Bengkulu 2026.
Selain memperkenalkan pembayaran digital, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan literasi masyarakat mengenai keamanan transaksi, perlindungan konsumen, kewaspadaan terhadap penipuan digital, verifikasi nama merchant, serta penggunaan aplikasi pembayaran resmi.
BI juga memperkenalkan QRIS Antarnegara atau QRIS Cross-Border yang memungkinkan masyarakat Indonesia melakukan pembayaran di negara mitra menggunakan aplikasi pembayaran domestik. Sebaliknya, wisatawan asing dapat bertransaksi pada merchant QRIS di Indonesia menggunakan aplikasi pembayaran dari negaranya.
Rangkaian Pekan QRIS Nasional di Bengkulu turut diisi program QRIS Heritage Rp81 pada 16–17 Agustus 2026. Program tersebut menggabungkan edukasi sejarah, pariwisata, dan pembayaran digital, serta tercatat menarik total 1.430 kunjungan.
BI menegaskan pengembangan ekosistem pembayaran digital di Bengkulu tidak hanya diarahkan untuk menambah jumlah pengguna dan merchant, tetapi juga meningkatkan frekuensi transaksi, memperluas ekosistem digital, mendorong penerimaan daerah dan UMKM, serta membangun kebiasaan bertransaksi digital yang aman.
Bank Indonesia menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, industri sistem pembayaran, perbankan, pelaku usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan inovasi sistem pembayaran yang aman, efisien, inklusif, dan berdaulat.
Editor : Doni
🗓️ Agustus 21, 2026
🗓️ Agustus 20, 2026