Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

👤 Oleh Redaksi
🕒 Agustus 13, 2026
🗂️ HUKUM
Image : Kasus tantangan (challenge) menghafal surah Al-Qur'an dengan iming-iming hadiah berupa sebotol minuman keras (miras) dalam sebuah festival musik.

Jakarta, Poroskeadilan.com.Kasus tantangan (challenge) menghafal surah Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah berupa sebotol minuman keras (miras) dalam sebuah festival musik dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

 

Sebelumnya, kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara. Pelimpahan perkara dilakukan pada Kamis (13/8/2026).

 

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, membenarkan adanya pelimpahan penanganan kasus tersebut.

 

«“Proses hukum sedang berjalan dan untuk kasusnya sudah dilimpahkan ke PMJ,” kata Maryati, Kamis (13/8/2026).»

 

Maryati menjelaskan, kasus tersebut secara resmi dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama. Selanjutnya, proses penanganan dan pendalaman perkara akan dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya.

 

Polisi juga mengimbau masyarakat maupun pihak-pihak terkait untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

 

«“Kami mengimbau semua pihak untuk menahan diri karena proses hukum sedang berjalan,” ujarnya.»

 

Pelimpahan kasus tersebut dilakukan agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi memastikan penanganan perkara akan dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

 

Sumber: detik.com

Editor : Doni