Riki Ardiansyah Terpilih Aklamasi Pimpin FAJI Bengkulu Periode 2026–2030
Bengkulu, Poroskeadilan.com. — Riki Ardiansyah secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Bengkulu masa bakti 2026–2030.
Riki ditetapkan melalui Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) FAJI Bengkulu yang digelar di Bengkulu, Sabtu (8/8/2026). Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Musorprovlub FAJI Bengkulu Tahun 2026.
Musorprovlub diikuti sejumlah perwakilan Pengurus Kabupaten (Pengkab) FAJI, di antaranya FAJI Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, caretaker FAJI Bengkulu Utara, Lebong, dan Seluma.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua KONI Provinsi Bengkulu Affan beserta jajaran, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Provinsi Bengkulu Julian Wijaya, perwakilan Pengurus Besar (PB) FAJI Edi Chandra, serta perwakilan Basarnas dan mahasiswa pencinta alam dari sejumlah perguruan tinggi di Bengkulu.
Dalam keputusan Musorprovlub tersebut, Riki Ardiansyah resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum FAJI Provinsi Bengkulu untuk periode 2026–2030.
Keputusan tersebut ditetapkan di Bengkulu pada 8 Agustus 2026 dan ditandatangani Presidium Sidang yang terdiri atas Eddy Candra, Onggi, dan Victor Ambari.
Terpilihnya Riki secara aklamasi diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat organisasi FAJI Bengkulu sekaligus mendorong peningkatan pembinaan dan prestasi olahraga arung jeram di tingkat daerah maupun nasional.
FAJI Bengkulu juga diharapkan dapat semakin aktif dalam menjaring dan membina atlet-atlet potensial serta mengembangkan olahraga arung jeram di berbagai daerah di Provinsi Bengkulu.
Sumber : Radar Bengkulu
Editor : Doni
🗓️ Agustus 9, 2026