Banggar DPRD Kota Bengkulu Desak Pemkot Benahi Pengelolaan PAD, Soroti Piutang Rp78,3 Miliar
Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu mendesak Pemerintah Kota Bengkulu segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Desakan itu disampaikan setelah Banggar mencermati Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2025 yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan dalam optimalisasi pendapatan daerah.
Meski realisasi pendapatan daerah Kota Bengkulu pada 2025 mencapai 93,95 persen, Banggar DPRD menilai masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal. Sejumlah komponen PAD bahkan belum mencapai target yang telah ditetapkan.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Bengkulu, Irman Sawiran, mengungkapkan realisasi pajak daerah baru mencapai 81,88 persen, retribusi daerah 69,62 persen, dan pendapatan bagi hasil pajak hanya 61,45 persen.
Menurut Irman, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan sistem pengelolaan PAD secara menyeluruh. Ia menilai pemerintah daerah harus meninggalkan pola pengelolaan konvensional dan beralih ke sistem yang berbasis digital, didukung data yang akurat serta pengawasan yang lebih aktif.
“Pengelolaan PAD harus lebih modern, berbasis digital dan data, sehingga potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan,” ujarnya.
Selain rendahnya capaian sejumlah sektor pendapatan, Banggar juga menyoroti besarnya piutang daerah yang mencapai Rp78,3 miliar. Nilai tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius agar tidak terus membebani keuangan daerah.
Banggar juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp63,4 miliar. Besarnya SiLPA dinilai mencerminkan belum optimalnya perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan, termasuk masih rendahnya serapan belanja modal.
Tak hanya itu, DPRD meminta Pemerintah Kota Bengkulu mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp1,96 triliun. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui inventarisasi, penataan administrasi, serta legalisasi aset secara lebih baik agar mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Banggar berharap berbagai catatan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bengkulu sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat kinerja pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Editor : Doni