BNN Bongkar Jaringan Narkotika Internasional WN Rusia di Bali, Ungkap Laboratorium Mephedrone
Jakarta, Poroskeadilan.com. – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar jaringan peredaran narkotika internasional yang diduga dikendalikan warga negara (WN) Rusia di Bali. Jaringan tersebut diketahui membangun ekosistem produksi hingga peredaran narkotika sintetis yang menyasar sesama warga negara Rusia di Pulau Dewata.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengatakan jaringan tersebut tidak hanya mengedarkan, tetapi juga memproduksi narkotika secara ilegal di Bali.
“Pembuat dan pengedarnya orang Rusia, pemakainya orang-orang Rusia juga,” ujar Suyudi, Kamis (23/7/2026).
Menurut Suyudi, kelompok tersebut memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone, yang menjadi salah satu barang terlarang yang beredar di kalangan jaringan tersebut.
Pengungkapan kasus ini bermula dari keberhasilan BNN membongkar laboratorium narkotika ilegal (clandestine laboratory) di Kabupaten Gianyar, Bali. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sekitar 7,8 kilogram mephedrone dan menangkap seorang warga negara Rusia yang diduga terlibat dalam operasional laboratorium.
BNN kini terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Suyudi mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di Rusia guna menelusuri dan membongkar jaringan hingga ke negara asal para pelaku.
“Kami terus menggali dan mengungkap jaringan internasional yang sedang kita buru di Rusia itu,” katanya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Pol. Aswin Sipayung mengungkapkan, pihaknya juga berhasil membongkar jaringan narkotika internasional lainnya di Bali.
Dalam operasi terpisah, BNN menangkap tiga warga negara Rusia yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengendali jaringan. Ketiganya diamankan saat diduga hendak menyelundupkan narkotika jenis hashish seberat tiga kilogram ke Thailand menggunakan maskapai Thai Airways.
Barang bukti narkotika berhasil disita, sementara para tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lintas negara lainnya.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Menurutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika merupakan investasi jangka panjang untuk melindungi generasi muda dan masa depan bangsa dari ancaman kejahatan narkotika.
Editor : Doni