Diskominfo Kota Bengkulu Optimalkan Pengelolaan Media Sosial OPD untuk Perkuat Komunikasi Publik
Bengkulu, Poroskeadilan.com. 22 Juli 2026 – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berupaya meningkatkan kualitas komunikasi publik dengan mengoptimalkan pengelolaan media sosial di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan admin media sosial OPD yang berlangsung di Ruang Hidayah I, Kantor Wali Kota Bengkulu, Bentiring, Rabu (22/7).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penyebarluasan informasi mengenai program, kebijakan, dan layanan pemerintah agar dapat diterima masyarakat secara cepat, akurat, transparan, dan mudah diakses melalui platform digital.
Pada kesempatan tersebut, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kota Bengkulu, Hendri Akbar, bersama Penata Layanan Operasional, Milda Ini, memberikan arahan kepada seluruh admin media sosial OPD agar lebih aktif menyajikan konten yang informatif, edukatif, kreatif, serta responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
Selain meningkatkan kualitas konten, para pengelola media sosial juga didorong untuk menjaga konsistensi publikasi, memperkuat interaksi dengan masyarakat, serta memastikan setiap informasi yang dipublikasikan berasal dari sumber yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan pendampingan terhadap pengelolaan media sosial OPD. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan akun resmi pemerintah yang semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, serta menjadi sarana komunikasi publik yang efektif, humanis, dan berdampak positif bagi masyarakat.
Optimalisasi pengelolaan media sosial ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat melalui penyampaian informasi yang berkualitas dan mudah diakses.
Editor : Doni