Kuota BSPS Seluma Bertambah Jadi 300 Unit, Verifikasi RTLH Masih Berlangsung
Seluma, Poroskeadilan.com. – Kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Seluma tahun 2026 resmi bertambah. Jumlah penerima bantuan meningkat dari semula 200 unit menjadi 300 unit melalui kuota percepatan.
Penambahan kuota tersebut disambut positif karena diharapkan dapat membantu lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Seluma, Erlan Suadi, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kementerian sebagai dasar pelaksanaan program.
Meski demikian, tim di lapangan telah bergerak melakukan verifikasi terhadap calon penerima bantuan di seluruh wilayah Kabupaten Seluma.
> “Untuk saat ini kami masih menunggu Pertek (Persetujuan Teknis) dari Kementerian. Kalau kuota kita sekarang bertambah menjadi 300 unit RTLH. Saat ini masih verifikasi di lapangan untuk di seluruh desa di 14 kecamatan,” ujar Erlan.
Menurut Erlan, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan calon penerima memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Pendataan juga bertujuan agar bantuan tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Setelah proses verifikasi selesai dan Persetujuan Teknis dari Kementerian diterbitkan, program BSPS akan segera memasuki tahap pelaksanaan sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Seluma berharap penambahan kuota ini dapat mempercepat upaya pengurangan jumlah rumah tidak layak huni serta meningkatkan kualitas hunian masyarakat di seluruh desa yang tersebar di 14 kecamatan.
Editor : Doni