Pemprov Jateng Upayakan Solusi atas Mangkraknya Proyek Jateng Valley

Pemprov Jateng Upayakan Solusi atas Mangkraknya Proyek Jateng Valley

👤 Oleh Redaksi
🕒 Juli 10, 2026
🗂️ Wisata
Image : Destinasi wisata Jateng Valley.

Semarang, Poroskeadilan.com. – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terus berupaya memediasi dan mencari solusi terbaik terkait mangkraknya proyek destinasi wisata Jateng Valley di kawasan Penggaron, Kabupaten Semarang.

Proyek yang sempat digadang-gadang menjadi salah satu destinasi wisata terbesar di Asia Tenggara itu hingga kini belum dapat dilanjutkan setelah investor swasta mengalami kesulitan keuangan serta menghadapi persoalan kewajiban dalam kerja sama pengelolaan.

Kepala Biro Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Provinsi Jawa Tengah, Agus Prasutiyo, menegaskan bahwa proyek Jateng Valley sejak awal bukan sepenuhnya dikelola oleh BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Menurut Agus, lahan yang digunakan untuk pembangunan Jateng Valley merupakan aset milik Perum Perhutani yang dikelola melalui anak usahanya, PT Palawi. Selanjutnya, PT Palawi menjalin kemitraan dengan PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) dalam pengembangan kawasan tersebut.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini masih berupaya memfasilitasi komunikasi antarpara pihak guna mencari jalan keluar terbaik agar permasalahan proyek dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemprov Jateng berharap penyelesaian persoalan Jateng Valley dapat segera menemukan titik terang sehingga aset dan potensi kawasan wisata tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, serta sektor pariwisata di Jawa Tengah.