Polsek Teluk Segara Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Satu Pelaku Diamankan
Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Polsek Teluk Segara menggelar konferensi pers (press release) terkait pengungkapan kasus dugaan peredaran uang palsu yang berhasil diungkap jajaran Polsek Teluk Segara. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Teluk Segara, AKP Noprizal, dan turut dihadiri Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat, Kamis (9/7/2026).
Dalam keterangannya, AKP Noprizal mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/01/VII/2026/SPKT serta informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran uang palsu di Pasar Purwodadi.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Pasar Purwodadi, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial AR (48), warga Kelurahan Surabaya,” ujar AKP Noprizal.
Kapolsek menjelaskan, tersangka menggunakan modus berbelanja kebutuhan sehari-hari dengan uang palsu pecahan Rp20 ribu. Nilai transaksi berkisar antara Rp5.000 hingga Rp10.000 agar memperoleh uang kembalian asli dari pedagang.
“Pelaku sengaja melakukan transaksi dengan nominal kecil untuk mendapatkan uang kembalian asli yang kemudian dikumpulkan,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 74 lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu dengan nomor seri yang sama, satu lembar uang asli sebagai pembanding, kertas khusus untuk mencetak uang palsu, satu unit printer, alat pemotong, pisau, serta 14 lembar hasil cetakan uang palsu yang belum dipotong. Apabila seluruh hasil cetakan tersebut dipotong, nilainya diperkirakan mencapai Rp560 ribu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik memastikan tersangka bertindak seorang diri dan tidak ditemukan adanya keterlibatan jaringan maupun pelaku lain dalam kasus tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta pasal-pasal terkait dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Teluk Segara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Doni