Wali Kota Bengkulu Sambut Positif Wacana Gaji PPPK Dibayar APBN
Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Pemerintah Kota Bengkulu mengikuti kegiatan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Kerja Wali Kota di Balai Kota Merah Putih, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut membahas sejumlah isu strategis, di antaranya Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) serta wacana pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengikuti kegiatan tersebut didampingi Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam kesempatan itu, Dedy menyampaikan dukungannya terhadap wacana pemerintah pusat yang berencana mengalihkan pembayaran gaji PPPK dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke APBN.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah karena dapat mengurangi beban belanja pegawai dalam APBD. Dengan demikian, ruang fiskal daerah dapat lebih difokuskan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Meski masih sebatas wacana, Pemerintah Kota Bengkulu menyambut baik rencana tersebut dan berharap kebijakan itu dapat segera direalisasikan oleh pemerintah pusat demi memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Editor: Doni