Kemenpar Perkuat Wisata Ramah Muslim, 15 Provinsi Disiapkan Jadi Destinasi Unggulan
Jakarta, Poroskeadilan.com.– Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus memperkuat pengembangan wisata ramah Muslim sebagai upaya meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di pasar global.
Sebanyak 15 provinsi dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata ramah Muslim berdasarkan Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) yang mengacu pada Global Muslim Travel Index (GMTI).
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengatakan, pengembangan wisata ramah Muslim menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menarik lebih banyak wisatawan mancanegara, khususnya dari negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Menurutnya, 15 provinsi yang telah dipetakan memiliki potensi besar untuk menghadirkan destinasi wisata yang memenuhi kebutuhan wisatawan Muslim, mulai dari kemudahan akses terhadap makanan halal, fasilitas ibadah, hingga layanan pariwisata yang ramah keluarga.
“Pengembangan wisata ramah Muslim dilakukan melalui berbagai program, seperti penyelenggaraan event, penyediaan layanan informasi, serta diversifikasi produk wisata yang sesuai dengan kebutuhan wisatawan,” ujar Widiyanti.
Selain menyasar wisatawan dari negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Kementerian Pariwisata juga memperluas promosi ke sejumlah negara non-OKI yang memiliki minat tinggi terhadap wisata ramah Muslim.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas pangsa pasar pariwisata Indonesia sekaligus meningkatkan kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian nasional.
Kementerian Pariwisata optimistis pengembangan wisata ramah Muslim akan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu destinasi wisata halal unggulan dunia, seiring meningkatnya tren perjalanan wisatawan Muslim secara global.
Editor: Doni