Kuasa Hukum Sebut Nike Chahyandarie Kooperatif Jalani Pemeriksaan di Polda Bengkulu
Bengkulu, Poroskeadilan.com. – Kuasa hukum Nike Chahyandarie (NC) alias Yeyen, Syaiful Anwar, menyatakan kliennya bersikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang sedang ditangani penyidik Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Syaiful mengatakan, sejak awal pihaknya telah mengingatkan kliennya untuk mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berlaku.
“Dari awal kami selalu menyampaikan kepada klien agar kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang berjalan,” ujar Syaiful saat ditemui di Mapolda Bengkulu, Rabu (25/6).
Terkait penjemputan terhadap kliennya oleh penyidik, Syaiful mengaku belum mengetahui secara rinci perkembangan status hukum Nike Chahyandarie karena pemeriksaan baru akan dimulai.
“Kami belum mengetahui secara detail karena klien baru saja tiba dan akan menjalani pemeriksaan. Kami masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari penyidik,” katanya.
Syaiful juga menjelaskan bahwa keberangkatan kliennya ke Provinsi Lampung sebelumnya tidak berada dalam pendampingan maupun sepengetahuan tim kuasa hukum.
“Keberangkatan klien ke Lampung itu di luar sepengetahuan kami. Namun yang terpenting saat ini, klien telah hadir dan siap mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendampingi klien selama proses hukum berlangsung dan menghormati seluruh prosedur yang dijalankan oleh penyidik.
Editor : Doni