ย  ย  DPRD Kota Bengkulu Bentuk Pansus Perubahan Tata Tertib Dewan

DPRD Kota Bengkulu Bentuk Pansus Perubahan Tata Tertib Dewan

๐Ÿ‘ค Oleh Redaksi
๐Ÿ•’ Juni 19, 2026
๐Ÿ—‚๏ธ Kota Bengkulu
Image: DPRD Kota Bengkulu Bentuk Pansus Perubahan Tata Tertib Dewan

Bengkulu, Poroskeadilan.com.- Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo memimpin Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Bengkulu dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) perubahan Peraturan DPRD Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bengkulu, Rabu (17/6/2026).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Bengkulu tersebut dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan.

Agenda utama rapat adalah membahas langkah-langkah pembentukan pansus yang akan bertugas melakukan kajian serta penyempurnaan terhadap tata tertib DPRD yang saat ini berlaku.

Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo mengatakan pembentukan pansus merupakan bagian dari upaya memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Menurutnya, perubahan tata tertib diperlukan untuk menyesuaikan sejumlah ketentuan dengan perkembangan regulasi yang lebih tinggi serta kebutuhan kelembagaan DPRD dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan secara optimal.

โ€œPerubahan tata tertib ini diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja DPRD Kota Bengkulu, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dewan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel,โ€ ujar Rahmad Widodo.

Melalui pembentukan pansus tersebut, DPRD Kota Bengkulu akan melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap berbagai ketentuan yang dianggap perlu disempurnakan.

Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan perubahan Peraturan DPRD Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bengkulu.

DPRD berharap revisi tata tertib tersebut mampu mendukung terciptanya tata kelola kelembagaan yang lebih baik serta meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Editor: Dodi